Tuesday, April 8, 2008

persyaratan administrasi untuk jadi pelanggan speedy


  1. Menyediakan fotocopy KTP/SIM/Paspor pelanggan Speedy.
  2. Menandatangani Surat Kontrak Berlangganan Speedy yang dibubuhi materei Rp.6.000,-
  3. Tidak memiliki tunggakan pembayaran tagihan Speedy dan Telepon atau Faximile di alamat instalasi yang sama, baik atas nama sendiri maupun atas nama Orang Pribadi/ Perusahaan/ Badan/ Lembaga, atau nama apapun sebagai pengontrak/penyewa dan atau pengguna tempat dan atau bertempat tinggal di alamat dimana fasilitas Speedy terdaftar.

cara melakukan setting modem yang benar

Cara setting modem ADSL adalah sebagai berikut:
  1. Ada jenis modem yang settingnya menggunakan CD driver yang tersedia dalam paket pembelian, dan ada modem yang settingnya melalui browser (misalnya Internet Explorer).
  2. ika modem bisa disetting melalui browser, maka setting dilakukan dengan mengakses alamat http://192.168.1.1, http atau http://10.0.0.2, atau alamat lainnya sesuai dengan petunjuk dalam buku manualnya. User dan password juga disertai di buku manual.
  3. Setelah masuk ke menu setting maka masukkan parameter berikut:
    • PVC Configuration = VCI : 35, VPI : 0
    • Service Category = UBR Without PCR
    • Protocol / Connection type = PPPoE
    • Encapsulation = LLC / Snap-Bridging
  4. Pada PC (pada Local Area Connection Properties), masukkan parameter berikut:
    • Pilih Obtain an IP address automatically
    • Preferred DNS Server : 202.134.1.10
    • Alternate DNS Server : 202.134.0.155

No comments: