- Menyediakan fotocopy KTP/SIM/Paspor pelanggan Speedy.
- Menandatangani Surat Kontrak Berlangganan Speedy yang dibubuhi materei Rp.6.000,-
- Tidak memiliki tunggakan pembayaran tagihan Speedy dan Telepon atau Faximile di alamat instalasi yang sama, baik atas nama sendiri maupun atas nama Orang Pribadi/ Perusahaan/ Badan/ Lembaga, atau nama apapun sebagai pengontrak/penyewa dan atau pengguna tempat dan atau bertempat tinggal di alamat dimana fasilitas Speedy terdaftar.
cara melakukan setting modem yang benar
- Ada jenis modem yang settingnya menggunakan CD driver yang tersedia dalam paket pembelian, dan ada modem yang settingnya melalui browser (misalnya Internet Explorer).
- ika modem bisa disetting melalui browser, maka setting dilakukan dengan mengakses alamat http://192.168.1.1, http atau http://10.0.0.2, atau alamat lainnya sesuai dengan petunjuk dalam buku manualnya. User dan password juga disertai di buku manual.
- Setelah masuk ke menu setting maka masukkan parameter berikut:
- PVC Configuration = VCI : 35, VPI : 0
- Service Category = UBR Without PCR
- Protocol / Connection type = PPPoE
- Encapsulation = LLC / Snap-Bridging
- Pada PC (pada Local Area Connection Properties), masukkan parameter berikut:
- Pilih Obtain an IP address automatically
- Preferred DNS Server : 202.134.1.10
- Alternate DNS Server : 202.134.0.155
No comments:
Post a Comment